PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PILKADA TAHUN 2020 DI KOTA BALIKPAPAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipwp.v49i1.3356Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh jumlah partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada Tahun 2020
di Kota Balikpapan yang termasuk kategori belum optimal, karena dari total 443.243 orang yang masuk ke dalam daftar pemilih, hanya sebanyak 266.536 orang menggunakan hak pilihnya atau hanya 59%. . Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis rendahnya partisipasi politik masyarakat dan juga faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada Tahun 2020 di Kota Balikpapan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan induktif, serta menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah bentuk partisipasi politik menurut Mas’oed dan Mac Andrew. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan penulis, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada Tahun 2020 di Kota Balikpapan, yaitu 1) Faktor politik, dimana masyarakat kecewa karena dibatasi oleh calon tunggal dan berasumsi terpilihnya Kepala Daerah tidak akan berdampak bagi mereka, Faktor Pandemi covid-18 yang memaksa masyarakat tidak hadir dalam pelaksanaan Pilakada, dan 3) Faktor Sosialisasi, kurangnya inovasi KPU Kota Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi dimasa pandemi. Penulis menyarankan hendaknya pemerintah mengubah pola pikir dan menambah kepercayaan masyarakat untuk lebih aktif dalam berpartisipasi terutama dalam memilih. Memaksimalkan pendidikan politik dan kesadaran akan pentingnya kegiatan Pilkada. Pemerintah
juga disarankan untuk berinovasi terutama dimasa pandemi ini dengan cara menambah program-program dalam melakukan sosialisasi Pilkada melalui media sosial/online dimasa yang akan datang.
Kata kunci; Partisipasi Politik, Pemilihan Kepala Daerah, PILKADA.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.